Kini KAUMY Resmi Menjadi Badan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM resmi mengeluarkan akta pendirian untuk Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY), kini KAUMY resmi berbadan hukum.

KAUMY adalah wadah bagi puluhan ribu alumni UMY untuk menjalin silahturahmi dan membangun jaringan kerja yang baik. KAUMY sendiri bertujuan untuk mempererat hubungan antara alumni dan almamater, sehingga membantu meningkatkan peranan almamater sendiri dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Untuk memperkuat peranan KAUMY mengkokohkan diri menjadi badan hukum dalam akta yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 06 Januari 2021 dengan Nomor AHU-0012983.AH.01.07.Tahun 2020.

Ketua KAUMY Yogie Maharesi mengutarakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan, dukungan dan kerjasama, hingga Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan Akta Perkumpulan KAUMY

Dengan terbitnya akta ini diharapkan KAUMY lebih optimal dalam menjalankan tugasnya berkiprah kemajuan alumni, almamater, persyarikatan dan masyarakat.

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

Terbaru

23 Proposal PKM UMY Lolos Pendanaan Kemendikbudristek, Siap Bersaing di PIMNAS 2024

Gelar Konser Perdana, PSM Sunshine Voice UMY Rayakan Perbedaan Dalam Pertunjukan Seni