Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta merupakan supporting unit yang dibentuk untuk mengembangkan aktivitas kemahasiswaan yang mampu mendukung terwujudnya sarjana muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berguna bagi umat, bangsa dan kemanusiaan. LPKA diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, namun juga pengembangan program. Tugas pokok dan fungsi LPKA adalah sebagai berikut: Pertama, mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa; Kedua, mengembangkan jiwa kewirausahaan dan bisnis mahasiswa; Ketiga, mengembangkan karir mahasiswa untuk dapat bersaing di pasar kerja; Keempat, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mahasiswa; dan kelima, meningkatkan kesadaran dan ketaatan mahasiswa akan hukum yang berlaku.
Menjadi lembaga profesional di tingkat nasional pada tahun 2021 dalam pengembangan kemahasiswaan dan alumni untuk terwujudnya mahasiswa dan lulusan yang unggul dan islami
LPKA UMY merupakan supporting unit yang dibentuk oleh Universitas untuk secara khusus mengelola urusan kemahasiswaan. Tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepada
LPKA adalah: pertama mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa. Kedua, mengembangkan jiwa kewirausahaan dan bisnis mahasiswa. Ketiga, mengembangkan karir mahasiswa untuk dapat bersaing di pasar kerja. Keempat, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mahasiswa. Terakhir, meningkatkan kesadaran dan ketaatan mahasiswa akan hukum yang berlaku.
Sebagai supporting unit, lembaga ini memiliki mitra kerja utama yaitu Fakultas terutama wakil dekan urusan kemahasiswaan. Kewenangan yang dimiliki oleh LPKA adalah mengelola program-program kemahasiswaan di tingkat Universitas dan berkoordinasi dengan wakil dekan bidang kemahasiswaan terkait dengan program kegiatan yang beririsan dengan kewenangan fakultas.
Secara kelembagaan, LPKA memiliki 5 divisi:
Secara kelembagaan, LPKA memiliki 5 divisi, diantaranya:
WhatsApp us